AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengatakan, rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer akan dilakukan sesuai hasil analisa jabatan.
“Kami tidak akan melakukan pengurangan pegawai honorer sepanjang didukung hasil anjab (analisa jabatan) yang dilakukan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, tidak akan melakukan pengurangan tenaga honorer sepanjang tidak perlu ada pengurangan, dimana kinerja para tenaga honorer tersebut baik, maksimal dan pantas dipertahankan.
“BKD Penajam Paser Utara, masih menunggu anjab di masing-masing SKPD yang telah dilakukan oleh Bagian Ortal (organisasi dan tata laksana) , paling lambat dapat diketahui pada pekan kedua Januari 2016,” jelas Alimuddin.
“Verifikasi dan evaluasi melalui seleksi terhadap tenaga honorer, tetap perlu dilakukan untuk menjaring pegawai honorer yang kinerjanya baik dan sesuai dengan beban kerja,” ujarnya.
Evaluasi dan verifikasi melalui seleksi terhadap tenaga honorer tersebut tambah Alimuddin, sebagai bahan pertimbangan sebelum SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, memperpanjang kontrak kerja pegawai honorer.
“Pelaksanaan evaluasi dan verifikasi melalui seleksi itu dijadwalkan Maret 2016, dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai pengawas,” jelasnya. (bp/*esa)