Legislator : Proyek “WFC” Penajam Harus Dimasukan RPJP

AH Ari B

 

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Rusbani (Dika - Hello Borneo)

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Rusbani (Dika – Hello Borneo)

Penajam, halloborneo.com – Proyek pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir, harus dimasukan dalam masuk ke dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang di daerah itu, kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rusbani.

“Perencanaan pembangunan `Water Front City` itu sudah berjalan dengan anggaran sekitar Rp6,7 miliar, tapi proyek itu belum masuk dalam Perda RPJP,” ungkap Rusbani, saat dihubungi di Penajam, Senin.

“Pengembangan kawasan pesisir itu harus segera dimasukan pada Perda RPJP sehingga ada jaminan pembangunan `Water Front City` itu dapat terus dilanjutkan oleh kepala daerah selanjutnya, sehingga tidak membuang-buang anggaran untuk perencanaan yang sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan menurut Rusbani, proyek pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir tersebut harus masuk dalam Perda RPJP, sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus merevisi Perda RPJP tersebut.

“Proyek “Water Front City” yang dipusatkan di Kelurahan Nipah-Nipah  itu belum masuk dalam Perda RPJP sehingga dikhawatirkan tidak berjalan berkesinambungan,” ujarnya.

Selain belum masuk Perda RPJP, proyek pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir lanjut Rusbani, juga belum masuk dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM di daerah setempat.

“Pemerintah daerah harus segera merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RPJP untuk memasukkan program pengembangan kawasan pesisir, sehingga kepala daerah selanjutnya wajib melanjutkan pembangunan “Water Front City” itu,” kata legislator dari PBB tersebut.

Sementara beberapa anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, menilai pembangunan “Water Front City” tersebut, belum tepat untuk direalisasikan karena masih banyak kebutuhan infrastruktur jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lebih membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.