BKD Penajam Targetkan Anjab Rampung Pekan Kedua Januari

AH Ari B
 

 

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin (Dika - Hello Borneo)

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin (Dika – Hello Borneo)

Penajam, halloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan proses analisa jabatan pegawai di lingkungan daerah setempat rampung pada pekan kedua Januari 2016.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, proses anjab (analisa jabatan)  yang dimulai sejak Desember 2015 sudah mencapai 80 persen.

“Dari 82 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada, tinggal tiga SKPD yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan yang belum dilakukan anjab,” jelasnya.

Proses anjab yang dilakukan untuk mengukur beban kerja masing-masing pegawai di SKPD tersebut lanjut Khairuddin, terkendala banyaknya kegiatan internal BKD sehingga diperkirakan akan rampung pada pekan kedua Januari 2016.

Hasil analisa sementara menurutnya, SKPD yang kekurangan pegawai yakni, Dinas Pertanian dan Peternakan, karena dilihat dari beban kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 26 Tahun 2011 belum terpenuhi.

“SKPD yang berlebihan pegawainya yakni, di Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak sesuai dengan Permentan,” kata Khairuddin.

Sesuai Permentan Nomor 26 Tahun 2011 tambahnya, seharusnya jumlah pegawai di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya 20 orang, dimana satu orang kepala seksi maksimal memiliki dua pegawai di bawah koordinasinya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.