Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Petugas kebersihan (cleaning service) Kandilo Plaza berinisial Dd (30) menjadi otak pencurian di gerai telepon seluler Rahman, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Paser, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Aldi Alfa Faroqi.
“Dari hasil pemeriksaan Dd mengaku bekerja sebagai petugas kebersihan di Kandilo Plaza dan merencanakan pencurian itu, sedangkan Md (24) berprofesi sebagai pekerja serabutan,” kata Aldi Alfa Faroqi, saat dihubungi di Tanah Grogot, Selasa.
“Keduanya mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Menurut Aldi Alfa Faroqi, kedua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 11 menit untuk membobol “rolling door” gerai Rahman Cell kemudian membawa kabur puluhan unit telepon genggam.
Awalnya polisi lanjut dia, kesulitan mengenali pelaku karena kedua pelaku menutupi wajahnya dengan menggunakan kaos oblong agar tidak dikenali, dan kualitas CCTV (closed circuit television) atau kamera yang berada di Kandilo Plaza kurang bagus.
“Atas kejelian anggota Opsnal Reskrim, kedua pelaku dapat ditangkap. Dari rekaman CCTV Jumat (8/1) sekitar pukul 22.50 Wita kedua pelaku berjalan di salah satu blok pertokoan Kandilo Plaza, dan sekitar pukul 23.01 pelaku melakukan aksinya, 11 menit kemudian meninggalkan gerai membawa barang curiannya” jelas Aldi Alfa Faroqi.
“Keduanya tidak langsung kabur, tapi menuju lantau dua sambil menunggu situasi aman. Keduanya mengaku belum sempat menjual hasil curiannya itu,” katanya.
Polisi terus meminta keterangan dari kedua pelaku curat tersebut tambah Aldi Alfa Faroq, untuk pengembangan kasus. Dan kedua pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Paser itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (bp/*esa)