Polres Paser Ringkus Pengedar Narkoba

Rapal JKN

 

 

Tiga pengedar sabu-sabu menjalani pemeriksaan di Mapolres Paser (Rapal JKN - Hello Borneo)

Tiga pengedar sabu-sabu menjalani pemeriksaan di Mapolres Paser (Rapal JKN – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Paser, Kalimantan Timur, meringkus tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reskoba Polres Paser Ajun Komisaris Ahmad Tonangi, Selasa mengatakan, selain menangkap pengedar narkoba berinisial Dw (22), Er (24) dan Ns (43), polisi jiga berhasil menyita 4 paket sabu-sabu.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu berdasarkan laporan masyarakat kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap Dw, Senin (11/1) sekitar pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo dan berhasil menyita barang bukti, 4 paket sabu-sabu,” ungkap Ahmad Tonangi.

“Berselang beberapa menit kemudian polisi menangkap Er yang tiba-tiba datang ke tempat penangkapan Dw, dan dari tangan Er, kami berhasil menyita 1 paket sabu-sabu dan senjata tajam yang awalnya sempat menolak digeledah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut lanjut Ahmad Tonangi, Satreskoba Polres Paser, menangkap Ns (43) di kawasan Jalan Ande Noko, Selasa (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Kami mendalami penangkapan Dw dan Er itu, sehingga selain berhasil mengamankan Ns kami juga menyita barang bukti 2 paket sabu-sabu, dimana Ns sempat melawan saat akan ditangkap,” katanya.

Saat ini tambah Ahmad Tonangi, Dw, Er dan Ns diamankan di Mapolres Paser, untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba itu untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

“Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dw, Er dan Ns, untuk lebih rinci saat ini belum bisa kami jelaskan,” ujarnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.