Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Polisi dari Kepolisian Sektor Batu Kajang bekerja sama dengan Kepolisian Resor Paser, Kalimantan Timur, berhasil menangkap Imat pelaku pembunuhan Mahmud Ripani (45) warga Desa Busui, Kecamatan Batu Kajang.
Kapolsek Batu Kajang Inspektur Satu Mokhamad Fajar, Rabu mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut melarikan diri, dan menjadi buronan polisi kurang lebih selama empat bulan sejak peristiwa pembunuhan itu.
Setelah melakukan upaya pencarian dan pengejaran sekitar empat bulan, lanjut Kapolsek, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut di rumah kontrakannya di Kecamatan Haruai, Kalimantan Selatan, pada Selasa (12/1) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Penangkapan pelaku itu, berawal pada Sein (11/1) Polsek Batu Kajang mendapat informasi, di sebuah warung di Kecamatan Haruai, Kalimantan Selatan, ada seorang bercerita pernah melakukan pembunuhan di daerah Serakit (wilayah hukum Polsek Batu Kajang),” kata Mokhamad Fajar.
Dari informasi yang diterima dari masyarakat tersebut menurutnya, anggota Polsek Batu Kajang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan tertutup di Kecamatan Haruai, Kalimantan Selatan. Dari hasil penyelidikan tersebut menemukan tempat persembunyian Imat tersangka pembunuhan itu.
Setelah mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan Imat, Kapolsek Mokhamad Fajar bersama anggota Reskrim Polsek Batu Kajang dibantu anggota Reskrim Polsek akhirnya berhasil menangkap Imat salah satu dari tiga pelaku pembunuhan Mahmud Ripani yang terjadi pada September 2015.
“Kami berhasil menangkap Imat saat sedang beristirahat. Dikontrakannya. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur karena sudah terkepung pelaku tidak berkutik,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya terjadi pertikaian antara Mahmud Ripani dan ketiga tersangka memperebutan lubang dulang emas. Salah satu tersangka langsung menebas bagian kepala dan belakang korban dengan sebilah parang, yang mengakibatkan Mahmud Ripani tewas, pada Senin (21/9) sekira pukul 17.00 Wita.
Salah satu saksi menemukan korban (Mahmud Ripani) dalam kondisi sudah banyak mengeluarkan darah karena mengalami luka bacok di kapala dan punggung, kemudian Mahmud Ripani langsung dibawa ke Puskesmas Batu Butok.
Dari hasil visum Mahmud Ripani mengalami luka terbuka sepanjang kurang lebih 8 centimeter pada bagian kepala kiri depan, dan luka terbuka sepanjang 30 cm pada bagian belakang badan mulai dari punggung kanan atas melintang ke arah pinggang bawah kiri. (bp/*esa)