AB Ari B
Penajam, helloborneo.com – Rencana rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu hasil anjab (analisa jabatan) pegawai yang telah dilakukan pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan, sebelum melakukan pengurangan pegawai honorer, harus diketahui terlebih dahulu beban kerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
“BKD masih menunggu hasil anjab dari tim Ortal (organisasi dan tata laksana) untuk mengetahui beban kerja di masing-masing SKPD sehingga mempermudah upaya rasionalisasi pegawai honorer,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Surodal Santoso, menyerahkan kewenangan rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer tersebut kepada masing-masing pimpinan SKPD, karena karena instansi tersebut yang merekrutnya.
“Pengurangan pegawai honorer yang kewenangannya diserahkan ke masing-masing SKPD itu untuk penghematan belanja anggaran,” katanya.
Menurut Surodal Santoso, jumlah tenaga honorer yang tersebar di SKPD di lingkungan Pemerintah Penajam Paser Utara, saat ini sudah mencapai sekitar 3.800 orang, sedangkan keuangan daerah terbatas karena penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Selain itu pengurangan tenaga honorer di masing-masing SKPD tambahnya, sebagai upaya manajemen pemanfaatan sumber daya aparatur yang rasional, karena tenaga honorer yang diangkat oleh SKPD berdasarkan adanya satu kegiatan.
Rencana pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, sampai saat ini mengalami tarik ulur karena perbedaan pendapat antara eksekutif dan legilatif.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tidak setuju dengan rencana rasionalisasi tenaga honorer tersebut dengan alasan terbatasnya anggaran, karena DPRD tidak pernah mengurangi anggaran untuk membayar gaji para pegawai honorer yang ada di lingkungan pemerintah setempat. (bp/*esa)