AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – Pembebasan lahan yang terkena proyek pengalihan jalan “trase” atau sumbu jalan nasional di kilometer Sembilan Nipah-Nipah akan segera dilakukan, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur, Alimuddin.
“Persoalan lahan yang selama ini menghambat sudah berhasil diselesaikan, ditargetkan pembebasan dua titik lahan itu akan segera dilakukan dalam pekan ini,” kata Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Senin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk membayar bangunan dan tanaman tumbuh milik masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Masjid Agung yang terkena proyek pengalihan jalan “trase” nasional tersebut.
Proyek pengalihan jalan “trase” atau sumbu jalan nasional dengan sistem “multiyears” atau tahun jamak yang dimulai sejak 2011 tersebut menurut Alimuddin, akan dipercapat pelaksanaannya mengingat resiko kecelakaan lalu lintas di sepanjang proyek itu cukup tinggi.
“Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu sampai saat ini, sudah mencapai 40 persen dari progres yang ditargetkan,” ujarnya.
Paket proyek pengalihan jalan “trase” nasional mulai dari kilometer sembilan sampai kilometer 10 atau sepanjang 450 meter dengan biaya mencapai Rp37 miliar tersebut tambah Alimuddin, sesuai kontrak akan rampung pada 2017.
“Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan sistem `mutiyears` atau tahun jamak itu ditargetkan rampung pada tahun 2017,” katanya. (bp/*esa)