AH Ari B

THL RSUD Penajam melakukan tes urine. (L Gusti – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan tes urine terhadap para pegawai sebagai upaya antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah sakit.
“Kami wajibkan para tenaga honorer untuk tes urine, menyusul adanya laporan sejumlah honorer di RSUD menggunakan narkoba,” kata Direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat saat dihubungi di Penajam, Selasa.
“Saat ini sudah ada dua pegawai RSUD yang mendekam di tahanan polisi karena penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Tes urine tersebut lanjut Grace Makisurat, dijadwalkan selama sepekan untuk seluruh 280 pegawai honorer di lingkungan RSUD, ditargetkan satu hari sekitar 50 orang dapat menjalani tes urine tersebut.
“Pegawai honorer yang terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine itu langsung diberhentikan sebagai pegawai RSUD,” tegasnya.
Pemeriksaan urine tersebut tambah Grace Makisurat, akan menjadi salah satu persyaratan wajib bagi seluruh pegawai honorer untuk perpanjangan kontrak kerja di RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Ke depan tes urine juga wajib bagi seluruh pegawai RSUD, termasuk yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dengan melibatkan pihak kepolisian,” jelasnya. (adv/bp/rol)