AH Ari B

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, halloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengusulkan perubahan status kelurahan menjadi desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih memudahkan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
“Kami sudah membentujk tim kecil untuk menginventarisasi data visual masing-masing kelurahan di setiap desa untuk mendukung rencana perubahan status kelurahan jadi desa,” kata Kepala Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Kelurahan (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto saat dihubungi di Penajam, Rabu.
“Perubahan status kelurahan jadi desa itu perlu dilakukan agar tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dapat lebih mudah terwujud,” ujarnya.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Margono Sutanto, telah membentuk tim kecil yang beranggotakan Bagian Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan camat untuk mengumpulkan data visual masing-masing kelurahan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.
“Data visual itu di antaranya, data penduduk dan luas wulayah yang nantinya digunakan sebagai rekomendasi pengajuan perubahan status kelurahan menjadi desa kepada Kemedagri,” jelasnya.
Perubahan status kelurahan menjadi desa tersebut tambah Margono Sutanto, diprioritaskan bagi kelurahan yang letaknya jauh dari pusat perkotaan dan pada umumnya, masyarakatnya bekerja sebagai petani.
“Perubahan status itu dilakukan juga sebagai upaya pendekatan pelayanan, efesiensi admnistrasi dan peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya. (bp/*esa)