Bocah 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan

MR Saputra

 

Pelaku pencabulan bocah 7 tahun. (MR Saputra - Hello Borneo)

Pelaku pencabulan bocah 7 tahun. (MR Saputra – Hello Borneo)

Samarinda, helloborneo.com – Terbongkar sudah perilaku Lukman Hakim (39) yang telah beberapa kali mencabuli bocah berumur 7 tahun berinisial SM. Dia diamankan kepolisian setelah adanya laporan di Polresta Samarinda, Selasa (2/1) lalu.

Perilaku Lukman terungkap setelah bocah tersebut mengadu pada ibunya. Sang bocah mengaku kemaluannya sakit saat buang air kecil. Lalu kemudian dia menceritakan tentang Lukman yang kerap memasukan jari di kemaluannya saat dia bermain di gudang pakaian tempat Lukman bekerja.

Lukman ternyata telah dua kali mencabuli SM. Dia sudah melakukannya sejak 31 Januari lalu disebuah gudang di Jalan Pasundan, Samarinda Ulu. Rumah korban yang tak jauh dari tempat kerja membuat SM akrab dengan pelaku.

“Saya akrab dengan anak itu, dia suka main di gudang. Kadang dia suka pinjam handphone saya, saat sedang main handphone saya masukan jari saya sambil mencium bibirnya,” ungkapnya

Tak hanya SM, dia juga pernah mencabuli bocah lain ketika ia tinggal disurabaya. Bocah tersebut menurut pengakuannnya berumur 6 tahun. “Biar begini saya masih normal, saya ini juga pernah main dengan wanita dewasa,” tambahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti menjelaskan, pelaku ditangkap sejak (3/1) ditempat kerjanya.

“Awalnya memang karena dekat dengan pelaku, pelaku pun memanfaatkan kesempatan itu. Karena korban sering pinjam handphone pelaku, saat sedang main handpone pelaku melakukannya,” jelas Sekar. “Nantinya kami akan lakukan pengembangan dengan memanggil bos pelaku,” imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal 82 UUD Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.