Pemkab PPU Akan Gelar Rapat Koordinasi Soal Kekurangan Listrik

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Sardi (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Sardi (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tidak pernah diam dan sangat serius dalam mengatasi permasalahan pemadaman listrik di daerahnya yang akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat salah satunya karena kerap terjadi pemadaman listrik bergilir. Sebagai tindak lanjut ini, pada Rabu, (10/2) di Aula Kantor Bupati PPU akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan tentang kekurangan daya listrik.

Rencananya rakor ini langsung dihadiri oleh sejumlah pejabat PLN diantaranya Manajer PT.PLN (Persero) Balikpapan, Manajer Pembangkit PT.PLN sektor Balikpapan, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim, Bappeda Provinsi dan jajaran Pemerintah Kabupaten PPU.

Hal ini seperti diutarakan Kepala Bagian Humas Sekretariat PPU, Sardi saat ditemui di ruang kerjanya. “Rencananya rapat koordinasi tersebut langsung akan dipimpin oleh Bupati PPU, Yusran Aspar di ruang kerjanya, “ ujar Sardi, Jumat, (4/2).

Lebih jauh kata Sardi berkenaan dengan pemadaman listrik yang kerap terjadi di PPU saat ini, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai langkah pun telah dilakukan. Bahkan pada tanggal 22 Juni 2015 Pemerintah sudah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM meminta penambahan daya listrik di Kabupten PPU.

Namun hingga saat ini lanjutnya, surat itu belum mendapat tanggapan dan saat ini Pemerintah Kabupten PPU untuk kedua kalinya mengirimkan surat kepada Pemerintah pusat pada tanggal 22 Januari 2016. Tujuannya mendesak Kementerian ESDM dan PT.PLN Pusat agar segera penambahan daya ini.

Setelah dilakukan kordinasi dengan PT PLN untuk wilayah Kaltim-Kaltara di Balikpapan kata Sardi, untuk penyediaan daya listrik di wilayah Kabaupen PPU ternyata hanya 13.150 KVA, sedangkan pelanggan yang sudah memasang listrik memerlukan daya sebesar 18.640 KVA, dengan demikian jelas kata dia kemampuan PLN tidak mencukupi kebutuhan suplay daya.

“Jadi harapan kami sebenarnya kalau memang PLN itu sebagai penyedia jasa, maka seumpama mereka sebagai penjual grosir, jika stok memang sudah menipis maka cepat-cepat melakukan penyediaan lagi untuk dijual kepada konsumennya. Ini belum termasuk rencana pemerintah untuk pemenuhan daya listrik bagi kawasan industri.

Sedangkan kawasan industri mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35, Tahun 2010, berkaitan dengan kelistrikan, ini didalam persatu hektar kawasan industri harus terpenuhi sekitar 0,15-0,2 KVA,” terangnya.

Kalau rencana kawasan industri di kawasan Buluminung ini 5 hektare berarti ini membutuhkan daya listrik sebesar 10.000 KVA. Jadi kalau yang terpasang di masyarakat saja tidak mampu bagaimana untuk kawasan industri tersebut, kemudian untuk fasilitas publik lainnya, seperti Islamic Center, Sekolah Terpadu, Stadion, dan RSUD juga membutuhkan daya listrik sebesar 2.541 KVA.

Sardi berharap, dengan dilayangkannya surat dari Pemerintah Kabupten PPU ini, ada tangapan Kementerian ESDM. Sehingga permohonan penambahan daya listrik di PPU mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat pada PLN Rayon Petung sehingga aktifitas masyarakat PPU tidak lagi mengalami gangguan.

“Nah dengan demikian harapan pemerintah PPU kepada masyarakat dan meminta agar tetap bersabar. Penyelesaian masalah ini percayakan kepada pemerintah, karena hal tersebut sudah dilakukan upaya-upaya oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Listrik ini dan pemerintah tidak tinggal diam,” ungkap Sardi. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.