Polres Paser Ciduk Pelaku Penipuan dengan Hipnotis

MR Saputra

 

Kapolres Paser AKBP Cristian Torry

Kapolres Paser AKBP Cristian Torry

Tana Paser, helloborneo.com – Tiga tersangka pelaku pencurian modus Hipnotis (Gendam) ditangkap Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, saat akan menyeberang dari pelabuhan Fery Penajam Paser Utara (PPU). Tiga tersangka berinisial Tsr (43) tercatat sebagai warga Biring Kanaya RT 4 RW 10, Makassar, Ari (28) warga Penanggap Jaya Kolaka dan Hlm (43) warga RT 3 RW 1, Tamalanrea.

Kapolres Paser AKBP Christian Torry melalui Kasat Reskrim AKP Aldi Alfa membenarkan hal itu. “Pelaku dibekuk di hari yang sama, berbekal ciri yang kita kirimkan, dan kejelian Polres PPU, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di pelabuhan ferry Penajam, sekira pukul 18.00 wita,” ujarnya.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza nopol DD 1447 RD beserta stnk, satu cincin emas sekira 10 gram, satu gelang emas sekira 30 gram, dan berbagai macam gelang, kalung, cincin imitasi,” lanjut Hermawan.

Penangkapan tiga pelaku berawal laporan korban gendam, Sabtu (7/2) lalu. Korban yang baru pulang dari pasar menggunakan sepeda ontel didatangi seorang pria yang menyakan lokasi masjid terdekat untuk menaruh uang di kotak amal. Setelah berbincang-bincang pelaku melancarkan modusnya dan berhasil menggondol perhiasan korban.

“Sesampainya di masjid salah satu pelaku turun dan balik ke mobil dan mengantar korban ke rumah namun setelah sampai di rumah korban membuka dompetnya dan setelah dibuka ternyata gelang dan cincinya sudah tidak ada. Dan korban kemudian melapor ke Polres Paser,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Paser untuk dimintai keterangan. Dari penyidikan yang dilakukan, ternyata ini bukan kali pertamaa dilakukan ketiga tersangka. Terhitung sudah dua kali mereka melakukan pencurian dengan modus yang sama di Kabupaten Paser. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.