Ketua KPU Kalteng Diminta Lengser dari Jabatannya

Eef JKN

E.V.Romong selaku wakil ketua koordinator gerakan penyelamat pemilu Kalteng. (Eef JKN - Hello Borneo)

E.V.Romong selaku wakil ketua koordinator gerakan penyelamat pemilu Kalteng. (Eef JKN – Hello Borneo)

Palangka Raya, helloborneo.com – Gerakan Penyelamat Pemilu Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam tim Wibawa, menyesalkan tindakan KPU Kalteng yang memberikan hasil tidak sesuai dengan kehendak mereka.

Kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, dianggap ada unsur kecurangan yang merugikan paslon nomor urut 2. Pasalnya, Ahmad Syar’i selaku Ketua KPU Kalteng dinilai tidak berlaku netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut tercermin adanya temuan kecurangan paslon 1 yang dituding selama ini melakukan kecurangan tapi tidak ada sama sekali tindak lanjut dari KPU maupun Bawaslu Kalteng.

“Sehingga kami meminta agar Ketua KPU Kalteng sebaiknya mundur dari jabatannya,” ucap E.V.Romong selaku Wakil Ketua Koordinator Gerakan Penyelamat Pemilu Kalteng saat dikonfirmasi, Jumat (12/2) kemarin.

Menanggapi hal itu, Syar’i mengatakan tidak semudah itu melakukan pengunduran diri. Sebab, semua keputusan adalah wewenang dari DKPP pusat maupun MK. “Kalau saya mengundurkan diri tanpa putusan dari DKPP maupun MK, ya percuma,” jelasnya ke beberapa awak media.

Romong menambahkan, terkait bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Ke awak media memang belum ada diberitahukan. Tapi, bukti tersebut sudah diserahkan kepada DKPP dan MK di Jakarta.
“Kalau hasilnya nanti tetap merugikan, ya jangan salahkan kami,” tutupnya. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.