Sabu-Sabu Dikemas Setelah Ada Pemesanan

MR Saputra

 

Tersangka Anang terkenal licin dalam aksinya berjualan sabu. (MR Saputra - Hello Borneo)

Tersangka Anang terkenal licin dalam aksinya berjualan sabu. (MR Saputra – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Sr alias Anang (36) diciduk di kediamannya Jalan HOS Cokro Aminoto Gang Delima, setelah mengkonsumsi sabu-sabu, Kamis (4/2) lalu. Oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, Kalimantan Timur, ternyata cukup unik karena berjualan sabu-sabu setelah ada pemesanan baru dikemas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, Ahmad Tonangi mengatakan, tersangka yang ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu seberat 11 gram itu baru akan mulai melakukan takaran ketika ada konsumen yang memesan.

“Pelaku cukup selektif dalam melayani konsumen, dan sabu pesanan baru dikemas setelah ada pesanan. Hal ini disampaikan pelaku dihadapan penyidik,” beber Ahmad.

Dikediaman pelaku ikut diamankan pula barang-barang elektronik seperti HP dan Laptop. Pelaku juga dikenal sebagai tukang servise alat-alat elekronik sehinga banyak barang elektronik di rumahnya. Tetapi menurut Ahmad, barang- barang tersebut bisa saja barang hasil tindak kejahatan.

“Kami fokus pemeriksaan pelaku, dan ada dugaan pelaku memiliki jaringan sendiri dalam mengedarkan sabu yang menurut pengakuan dipasok dari Balikpapan,” ucap Ahmad.

Tersangka Anang merupakan Target Operasi (TO) Polres Paser selama lima tahun. Anang selalu saja lolos karena setiap dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti. Setelah ditangkap lebih satu minggu yang lalu, pelaku tidak bisa mengelak lagi. Ditemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam pengeras suara (speaker). (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.