AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemantauan harga elpiji bersubsidi tiga kilogram seiring laporan masyarakat terkait agen dan pangkalan menjual elpiji 3 kilogram di atas harga eceran terendah yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara,, Rusli saat dihubungi di Penajam, Jumat mengatakan, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram dijual melebihi dari ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
HET (harga eceran tertinggi) elpiji bersubsidi tiga kilogram menurutnya, msaih mengacu pada SK atau surat keputusan kepala daerah tahun 2015 yakni, Rp20.000 per tabung.
“Kami merasa kecolongan karena banyak laporan masyarakat bahwa ada agen dan pangkalan menjual elpiji 3 kilogram di atas HET,” ujar Rusli.
“Di lapangan masih banyak agen dan pangkalan elpiji berbuat nakal yang nekat menjual jatah elpiji bersubsidi dari Pertamina itu dengan harga Rp24.000 hingga Rp25.000 per tabung,” jelasnya.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Rusli, akan menggiatkan operasi pasar elpiji bersubsidi tiga kilogram, untuk menekan agen dan pangkalan elpiji yang berbuat nakal tersebut.
Selain itu Rusli juga mewajibkan seluruh agen dan pangkalan elpiji di daerah itu mencantumkan HET sebesar Rp20.000 per tabung di masing-masing kios sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat.
“Agen dan pangkalan diwajibkan memasang harga eceran tertinggi elpiji agar mudah diketahui oleh masyarakat,” tegasnya. (adv/bp/*rol)