Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menunggu terbitnya petunjuk teknis terkait rencana pemerintah pusat mengurangi jumlah pegawai negeri sipil di pusat dan daerah dengan mekanisme pensiun dini.
“Kami siap, meskipun kami belum menerima panduannya seperti petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB,” kata Sekretaris Kota Balikpapan Sayyid MN Fadli di Balikpapan, Selasa.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merencanakan pengurangan pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya dianggap terlalu banyak dengan mekanisme pengurangan antara lain melalui pensiun dini.
“Tentang pensiun dini itu pun belum sampai ke kami bagaimana mekanismenya, apa persyaratannya,” kata Sayyid Fadli.
Selama ini, lanjut Sayyid Fadli, program pensiun dini PNS sudah ada mekanismenya, yakni ditawarkan hanya bagi pegawai yang masa kerjanya sudah puluhan tahun dan usulan pensiun datang dari PNS bersangkutan.
“Sementara yang diinginkan Kementerian PAN-RB sekarang pensiun dini besar-besaran dan belum tentu diinginkan oleh PNS-nya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan memiliki lebih kurang 3.000 orang PNS di luar guru. Apabila dengan guru-guru yang tersebar di seluruh Balikpapan, jumlahnya mencapai sekitar 5.900 orang. (bp)