AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan permasalahan tapal batas wilayah desa dan kelurahan di daerah itu dapat diselesaikan hingga akhir 2016.
“Diharapkan seluruh persoalan tapal batas antardesa dan kelurahan akan selesai pada tahun ini (2016),” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Misni Mi’rajtul Attaqwa, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Penyelesaian tapal batas wilayah desa dan kelurahan tersebut menurut dia, wajib dilakukan untuk mempermudah pendataan aset milik pemerintah setempat, karena sudah memiliki kepastian hukum.
“Sampai dengan saat ini, kami baru menyelesaikan lima persoalan tapal batas antardesa di Kecamatan Babulu,” ungkap Misni Mi’rajtul Attaqwa.
Kelima tapal batas wilayah antardesa di Kecamatan Babulu yang sudah rampung, di antaranya Desa Sumber Sari, Sebakung Jaya, Sri Raharja, Rawa Mulia dan Desa Gunung Intan.
Sedangkan tujuh desa lainnya di Kecamatan Babulu, lanjut Misni Mi’rajtul Attaqwa, masih dalam proses penyelesaian, karena terkendala dengan perbatasan antardaerah yakni, dengan Kabupaten Paser.
Selain itu upaya penyelesaian tapal batas wilayah antardesa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga tergantung dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan timur dalam menuntaskan permasalahan tapal batas antardaerah. (adv/bp/*esa)