Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melaksanakan tes urine untuk anggotannya dalam rangka melakukan pemberantasan dan pecegahan penyalahgunaan narkoba ditubuh Polri.
“Sebanyak 66 personel Polres Penajam Paser Utara, menjalani tes urine untuk mencegah adanya anggota yang terlibat maupun sebagai pemakai narkoba,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek di Penajam, Rabu.
Pelaksanaan tes urine tersebut menurutnya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap internal kepolisian terlebih dahulu sebelum melakukan pemberantasan narkoba kepada masyarakat umum. Sehingga saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba anggota sudah bersih terlebih dahulu.
“Hasil tes urine sudah ada, dimana dalam pemeriksaan urine itu tidak ada satupun anggota yang positif narkoba,” ujar Gede Pasek.
Selain sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian lanjut dia, tes urine tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut Operasi Bersih Narkoba atau bersinar yang diintruksikan oleh Kapolri.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba, tidak mungkin kita bisa memberantas narkoba bila di dalam instansi kita masih ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Gede Pasek.
Selain melakukan tes urine kata Gede Pasek, 66 anggota Polres Penajam Paser Utara, juga menjalani tes rambut, namun belum diketahui hasil dari tes rambut tersebut.
“Tes rambut kami serahkan ke Polda Kaltim dan hasilnya tesnya belum keluar, jadi belum bisa diketahui hasil tes rambut anggota itu,” ucap Gede Pasek.
Dari 66 personel Polres Penajam Paser Utara yang menjalani tes urine dan tes rambut tersebut, 29 orang di antaranya dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba dan 40 personel lainnya yang memegang senpi ata senjata api. (bp/*esa)