Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Sejumlah warga Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengkhawatirkan maraknya balap liar di jalan jalur dua Petung yang dilakukan kalangan remaja di daerah setempat.
“Setiap malam Sabtu dan Minggu jalan jalur dua Petung kerap digunakan untuk balap liar dan tempat nongkrong, itu sangat mengganggu pengguna jalan,” ujar Darno, warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin.
“Jalan Jalur dua Petung itu jalur lintas kendaraan antardaerah, jadi kendaraan yang lewat besar-besar dan di sepanjang jalan juga banyak pertokoan dan pedagang. Kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas atau pengendara motor saat melaju hilang kendali dan menabrak para pedagang atau toko,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran warga tersebut, Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Agung Riadi mengatakan, akan menindak tegas pelaku balap liar sesuai undang-undang lalu lintas, jika tidak mengindahkan peringatan dan himbuan pihak kepolisian.
“Mereka yang tidak patuh dan ada kesengajaan berkendara secara liar dan membahayakan pengguna jalan lainnya, akan kami tindak tegas,” ucapnya.
“Kami turunkan personel untuk berpatroli setiap malam Sabtu dan Minggu, serta Polpos (polisi pos) Kelurahan Petung aktif melakukan pengawasan,” kata Djarot Agung Riadi.
Kapolres mengimbau, bagi perkumpulan atau komunitas motor tidak dilarang selama tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, dan jalan jalur dua Petung itu bukan tempat nongkrong tetapi untuk memperlancar kendaraan yang lewat.
“Cari tempat nongkrong yang aman dan tidak mengganggu orang lain, jangan salah gunakan fasilitas umum. Mari kita bersama-sama menjaga dan menggunakan fasilitas umum dengan baik,” tambah Djarot Agung Riadi. (adv/bp/*esa)