AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan peremajaan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran karena kondisinya sudah tidak layak digunakan dan sering mengalami kerusakan.
“Dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak 10 unit di antaranya sering rusak, bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan sehingga butuh diremajakan,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Dahrul saat dihubungi helloborneo di Penajam, Selasa.
Kondisi mobil pemadam kebakaran yang sudah tidak layak digunakan tersebut lanjut dia, cukup menghambat proses penanganan kebakaran yang terjadi di daerah itu.
“Tidak jarang mobil pemadam kebakaran keluaran tahun 90-an itu mogok atau rusak saat hendak dioperasionalkan,” jelas Andi Dahrul.
Selain itu BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, juga terkendala armada mobil pemadam kebakaran yang masih minim, idealnya satu kecamatan memiliki empat unit mobil pemadam kebakaran.
“Kami masih membutuhkan mobil pemadam kebakaran untuk ditempatkan di empat kecamatan, sehingga penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi dapat dilakukan dengan maksimal,” kata Andi Dahrul.
Ia berharap, bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat, untuk peremajaan mobil pemadam kebakaran yang kondisinya sudah tidak layak digunakan tersebut.
Pada tahun ini (2016) tambah Andi Dahrul, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya memberikan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran, akibat keuangan daerah yang semakin menurun. (bp)