Penajam Ikut Rumuskan Rekomendasi Kebijakan Desa

Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai perwakilan Provinsi Kaltim, ikut serta merumuskan rekomendasi bagi pemerintah pusat terkait kebijakan tentang desa.

“Kami ikut menghadiri diskusi Forum Komunikasi Bina Pemerintahan Desa di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta, pada 22-24 Maret 2016,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupten Penajam Paser Utara, Margono Hadi  Sutanto di Penajam, Kamis.

Dalam diskusi tersebut menurutnya, salah satu kebijakan pemerintah yang tertuang dalan Nawacita yakni, membangun dari pinggir, diharapkan dapat merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pemerintah pusat sedang gencar mengucurkan dana langsung kepada desa yang begitu besar, dan ini berbanding lurus dengan tingkat risiko dalam pengelolaannya,” ujar Margono Hadi  Sutanto.

“Setiap kebijakan tentu melibatkan pemerintah daerah, baik sebagai daerah otonom yang berkewajiban menyalurkan dana dan membina pemerintah desa maupun sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya.

Begitu luas wilayah Negara Indonesia, serta banyaknya desa dengan segenap perbedaan karakteristik, geografis dan sosial budaya lanjut Margono Hadi  Sutanto, tentu saja memberikan cukup banyak kesulitan.

Sehingga dibutuhkan sinergitas yang baik setiap pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tujuan mensejahterakan rakyat dapat terwujud dan tidak mengalami hambatan.

Pada kegiatan diskusi tersebut dihadiri sekitar 30 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dari provisnsi dan kabupaten se-Indonesia yang menangani bidang pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Diskusi Forum Komunikasi Bina Pemerintahan Desa merumuskan empat agenda utama dan disepakati menjadi rekomendasi kepada pemerintah pusat, yang diharapkan mendapat perhatian agar fungsi saling mengisi antar kewenangan yang dimiliki dapat berjalan dengan baik. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.