Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar mengimbau anak muda jangan kebut-kebutan atau melakukan balapan liar di jalan raya, terutama di jalan jalur dua Petung.
“Jalan jalur dua Petung itu, bukan tempat nongkrong dan tempat kebut-kebutan atau balap liar, itu jalur umum untuk kelancaran arus transportasi,” kata Tohar di Penajam, Senin.
“Pengendara motor jangan parkir di sisi jalan atau trotoar, apalagi kebut-kebutan atau balap liar itu sudah melanggar, tangkap saja kalau melanggar,” tegasnya.
Tohar meminta, para orang tua memberikan pandangan kepada anak-anak mereka terkait tertib berlalu lintas, mengikuti peraturan yang telah ditetapkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Gunakan masa mudamu dengan melakukan kegiatan yang positif untuk masa depan, karena kebut-kebutan atau balap liar itu kegiatan yang negative dan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Jalan jalur dua Petung merupakan jalur lintasan kendaraan antarkabupaten dan antaprovinsi yang padat dilintasi kendaraan, dan di sisi kanan dan kiri di sepanjang jalan tersebut terdapat pertokoan dan beberapa pedagang.
Namun setiap Sabtu dan Minggu digunakan sebagai tempat nongrkrong dan kebut-kebutan atau balapan liar anak-anak muda sehingga menganggu pejalan kaki dan pengendara lainnya serta warga sekitar. (adv/bp/*rol)