AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat.
“Kami menunda evaluasi terkait kinerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menunggu proses lelang jabatan sekretaris kabupaten selesai,” jelas Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Rencana evaluasi kinerja tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, menyusul laporan terkait jumlah pegawai honorer semakin membludak.
“BKD mendata jumlah hononer awal 2016 mencapai 4.040 orang, kami akan evaluasi honorer itu tapi jadwalnya ditunda karena saat ini kegiatan BKD cukup padat,” kata Surodal Santoso.
Proses evaluasi kinerja tersebut lanjut dia, sebagai rekomendasi terkait kontrak kerja pegawai honorer dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surodal Santoso menjelaskan, sesuai fungsi, keberadaan tenaga honorer tersebut untuk mengisi kekurangan pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Sehingga diharapkan pegawai honorer dapat menutupi kekurangan pegawai itu dan berkontribusi terhadap pemerintah daerah, bukan hanya menjadi beban keuangan daerah. (bp/*esa)