AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melakukan penertiban rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan untuk mengantisipasi masuknya warga asing atau pendatang masuk di daerah itu tanpa izin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, saat dihubungi helloborneo.com, Kamis mengatakan, untuk menekan maraknya warga asing atau pendatang yang tidak mempunyai izin masuk di Kabupaten Penajam Paser Utara, maka akan dilakukan penertiban terhadap rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan.
“Razia yang akan dilakukan itu bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menyiapkan sejumlah personel khusu untuk melakukan pemantauan terhadap rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.
“Sebagai upaya deteksi dini, kami sudah siapkan personel khusus melakukan pantaum di rumah kontarakan dan kos-kosan,” kata Budi Santoso.
Selain itu razia rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan tersebut lanjut dia, juga untuk mendukung operasi berantas sindikat narkoba kepolisian.
Rencana penertiban rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan di wilayah Penajam Paser Utara tersebut menurutnnya, akan dilakukan secara bertahap diempat kecamatan sebelum memasuki bulan puasa.
Budi Santoso mengajak, seluruh Ketua RT untuk bisa bersama-sama melakukan di wilayah masing-masing, karena indikasi masuknya warga asing atau pendatang tanpa izin di setiap kelurahan cukup marak. (adv/bp/*esa)