Ramadhanesia
Balikpapan, helloborneo.com – Dipimpin oleh Joko Mulyono selaku ketua pansus Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang juga ketua komisi 3 DPRD Kota Batam, bidang sarana prasarana infrastruktur dan lingkungan hidup, mengunjungi kantor DPRD kota balikpapan jl. Jendral Sudirman, kamis (12/16). Dalam kunjungan kerja itu untuk mengetahui mengenai Perda No.06 Tahun 2015 tentang IUJK Kota Balikpapan.
Disambut oleh Sandi Ardian selaku anggota komisi 3 DPRD kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Pansus IUJK kota Batam, Kepulauan Riau ini gencar menggali informasi seputar mekanisme Perda IUJK kota Balikpapan.
Sandi Ardian menjelaskan, dalam penerapan perda IUJK ini, diperlukan pembinaan peningkatan SDM kepada pengusaha lokal dengan harapan pengusaha lokal bisa menjadi tuan di rumah sendiri tanpa di anak emaskan.
Sementara itu Joko Mulyono memaparkan bahwa kota Batam dan Kota Balikpapan memiliki standarisasi yang sama mengenai masalah pembangunan infrastruktur kota.
“Produk Perda IUJK kota Balikpapan sudah ada terlebih dahulu dan kami ingin mengadopsi segala keputusan payung hukum yang ada. sesuai dengan dasar hukum yang baru dan di sesuaikan dengan letak geografis kota Batam” Joko Mulyono menjelaskan. (adv/rol)