Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk waspada dengan penutupan lokalisasi di seluruh wilayah Kaltim pada Juni 2016.
“Gubernur Awang Faroek Ishak, sudah memutuskan menutuo seluruh lokalisasi di Kalimantan Timur, terhitung 1 Juni 2016,” kata Staf Ahli Bupati Penajam Paser Utara, Firmansyah pada apel pagi, Kamis.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubrenur seusai rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten/kota, FKPD, TNI/Polri, dan ormas se-Kaltim.
Menurut data Pemerintah Kalimantan Timur, saat ini terdapat 21 lokalisasi yang tersebar di berbagai daerah di wilayah Kaltim, dengan jumlah PSK sebanyak 1.007 orang.
Data pemerintah provinsi itu menyebutkan beberapa lokalisasi, yakni Bandang Raya Solong dan Bayur di Samarinda, Manggar di Balikpapan dan Tenda Biru di Kutai Timur, serta Jaras, Muara Barong, Jabuk, Kajuq, Lotaq dan Muara Tae di Kutai Barat.
Selain lokalisasi, pemerintah provinsi juga akan menutup lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan tempat prostitusi. Setidaknya terdata 16 lokasi yang dijadikan ajang prostitusi dengan lebih kurang 308 PSK.
Gubernur Awang Faroek Ishak lanjut Firmansyah, mengingatkan setelah penutupan tersebut, kepala daerah di wilayah Kalimantan Timur untuk tidak lagi memberikan izin lokalisasi.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, menurutnya, tidak ada lokalisasi, namun bisa terjadi para PSK menyebar ke daerah lain setelah penutupan lokalisasi tersebut, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara.
“Seluruh komponen masyarakat harus waspada dan berperan aktif di lingkungan masyarakat masing-masing untuk mencegah masuknya PSK di wilayah Penajam Paser Utara,” ujar Firmansyah.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, diharapkan rutin melakukan razia dan patroli di setiap tempat di wilayah Penajam Paser Utara.
Sehingga dapat meminimalisir dan mencegah kegiatan prostitusi di lingkungan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Apalagi saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan, hal-hal semacam itu harus dijauhkan dari masyarakat,” tambah Firmansyah. (adv/bp/*rol)