Rapat Banggar Bahas APBN-P 2016, Hetifah Protes Anggaran Daerah dipotong

Gusti

 

Hetifah mempertanyakan beberapa kebijakan terkait anggaran pada rapat Banggar dengan Pemerintah. (Ist)

Hetifah mempertanyakan beberapa kebijakan terkait anggaran pada rapat Banggar dengan Pemerintah. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Dalam RAPBN-P 2016 usulan pemerintah, dana transfer ke daerah mengalami penurunan. Dalam ABPN 2016, alokasi dana transfer ke daerah sebesar 723,2 triliun, turun menjadi 711,3 triliun pada RAPBN-P 2016. Secara keseluruhan dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar 11,9 triliun. Hal ini tentu saja membuat Hetifah Sjaifudian melakukan protesnya.

Dana bagi hasil (DBH) misalnya diturunkan sebesar 4,7 triliun. Dalam APBN 2016 alokasi DBH sebesar 106,1 triliun, turun menjadi 101,5 trilun di RAPBNP 2016. Demikian pula dengan dana transfer khusus yang turun 8,3 triliun, dari sebelumnya 208,9 triliun menjadi 200,7 triliun. Sementara itu dana Otomoni khusus (Otsus) dan Keistimewaan seperti Papua, Papua Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan 1,1 triliun.

Terkait usulan pemerintah yang menurunkan anggaran transfer ke daerah, Hetifah, yang juga Anggota Banggar DPR RI menyampaikan keberatannya. Menurutnya, dana transfer ke daerah adalah perwujudan pembangunan yang didasarkan pada konsep NawaCita butir ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

“Jika dana transfer ke daerah dikurangi, ini tidak sesuai dengan butir ketiga NawaCita”, tegas Hetifah dalam Rapat Banggar DPR RI dengan beberapa Menteri Kabinet Kerja, Senin (6/6).

Pada APBN 2016, alokasi dana transfer daerah dan dana desa mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah optimis untuk pembangunan di daerah. Tetapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, Pemerintah berencana menurunkan alokasi dana tersebut. Menurut Hetifah, jika transfer ke daerah dikurangi akan banyak pembangunan yang tertunda.

“Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan resiko yaitu pembatalan dieksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur, sehingga mempengaruhi fiskal di daerah”, ujar Hetifah

Di depan para menteri Kabinet Kerja Hetifah menyampaikan keberatannya jika dana transfer ke daerah diturunkan. Anggota DPR Dapil Kaltim-Kaltara tersebut keberatan atas usul kebijakan pemerintah yang menurunkan alokasi dana transfer ke daerah.

“Saya dari Dapil Kaltim-Kaltara, daerah yang merupakan penghasil dan pengolah minyak dan gas. Kami ingin agar dana transfer daerah jangan diturunkan. Kami juga mendesak untuk dilakukan revisi atas UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar memberi keuntungan bagi daerah”, tegas Hetifah. (adv/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.