Disdikpora Penajam Minta Guru Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bagus Purwa

 

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Marjani meminta tenaga pendidik atau guru ikut berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang semakin marak.

“Kami harapkan guru tidak hanya fokus bagaimana siswa memperoleh nilai tinggi, tetapi perlu menyisipkan pendidikan mental, spiritual dan budi pekerti,” kata Marjani, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu, terkait tingginya kasus narkoba di daerah setempat.

Menurut ia, tantangan tenaga pendidik ke depan adalah bagaimana mendidik siswa untuk menjauhi narkoba berkaitan dengan program Pemuda Revolusi Mental Antinarkoba yang digulirkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Peran guru dalam pembentukan karakter siswa sangatlah penting dan juga dibutuhkan individu yang berkompeten serta jauh dari pengaruh narkoba,” ujar Marjani.

Ia menambahkan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan instansi atau lembaga terkait akan membekali para guru dengan pengetahuan terkait narkoba dan deteksi dini terhadap pengguna narkoba.

“Setiap guru akan dibekali pengetahuan terkait narkoba serta cara mendeteksi pengguna narkoba, untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa. Pelatihan itu akan dilaksanakan tahun ini,” ucap Marjani.

Pengetahuan dasar terkait narkoba dan deteksi dini bagi pengguna narkoba harus dimiliki setiap tenaga pendidik atau guru, sehingga dapat memberikan informasi terkait bahaya narkoba saat mengajar.

Selain itu, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga bekerja sama dengan Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk membentengi palajar dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga selalu kampanyekan antinarkoba pada acara perpisahan kelulusan siswa, kami dukung program pemerintah memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Marjani.

Data Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mencatat selama periode Januari-Mei 2016 terungkap sebanyak 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 49 orang, mulai dari usia remaja hingga dewasa.

Jumlah kasus tersebut lebih tinggi dibanding periode sama tahun 2015 yang hanya 24 kasus dengan 36 orang tersangka.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ juga menyebut daerahnya masuk status darurat narkoba, seiring semakin tingginya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap aparat kepolisian. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.