MR Saputra
Samarinda, helloborneo.com – Kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Travel Kangguru di Jalan WR. Supratman Samarinda, Kalimantan Timur, dengan tersangka EF Jumat (10/6) pagi dilakukan rekontruksi dihadapan Jaksa dan Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.
Sekitar 20 adegan diperankan oleh EF termasuk melibatkan saksi-saksi pegawai Travel Kangguru. Berawal dari adegan pertama dimana EF diantar oleh majikannya menggunakan sepeda motor dan langsung membeli tiket. Rencana EF membeli tiket Travel Kangguru untuk menuju Balikpapan dan lanjut ke Surabaya, namun hal tersebut gagal lantaran EF harus berurusan dengan hukum.
Setelah membeli tiket EF lalu pergi ke toilet dan didalam toilet itulah EF melahirkan bayi dengan berat 3 Kilo Gram. Bukannya senang atas kelahiran anaknya melainkan EF tega membuang darah dagingnya sendiri ke bak sampah.
Menurut keterangan Dokter forensik setelah melakukan autopsi kepada bayi malang tersebut kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti menerangkan bahwa sesuai hasil autopsi bayi tersebut dibunuh dengan cara dibekap.
“Sesuai hasil autopsi bahwa bayi tersebut dibekap, namun tersangka mengaku tidak membekap bayinya namun hanya membuangnya ke bak sampah dan menutupinya dengan celana Jeans yang digunakannya, ” ungkap AKP Sekar Wijayanti
Adegan demi adegan terjadi di dalam hingga akhirnya aksi EF terbongkar setelah pegawai Travel Kangguru bernama Mariana Osinta menemukan bayi di dalam bak sampah yang sempat dibawanya keluar Travel Kangguru. AKP Sekar Wijayanti menambahkan motif tersangka karena malu masih single namun sudah hamil.
“Motif EF sendiri karna malu, dirinya masih single namun sudah hamil. Karna panik jadi tersangka tega membuang bayinya pada saat melahirkan,” terang AKP Sekar Wijayanti.
Sementara Polisi juga masih mencari saksi-saksi lain termasuk memeriksa majikannya yang mengantar EF ke Travel Kangguru, kemungkinan tersangka lain juga masih ada, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dalam kasus ini. (rol)