Disdikpora Penajam Diminta Telusuri Keberadaan Aset SMA/SMK

AH Ari B

 

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B - Hello Borneo)

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta menelusuri keberadaan aset SMA/SMK atau sederajat di daerah setempat, sebelum dilimpahkan kepada pemerintah provinsi.

“Kami minta Disdikpora segera menelusuri aset SMA/SMK dan Madrasah Aliyah,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Penelusuran aset itu sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang salah satunya mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMK/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Menurut Tohar, pengelolaan SMA/SMK sederajat di masing-masing kabupaten/kota untuk dikembalikan ke pemerintah provinsi akan mempermudah pengawasan dan evaluasi di tingkat pusat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan pendataan personel, sarana dan prasarana serta Pengalihan, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) pengelolaan sekolah tersebut.

“Dokumen P3D itu akan diserahkan kapada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada Oktober 2016,” ujar Tohar.

Sebelum dilakukan pelimpahan, lanjutnya, harus ada penelusuran ulang terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki SMA/SMK dan Madrasah Aliyah itu, karena nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Jumlah aset yang akan diserahkan ke pemerintah provinsi itu ditaksir mencapai miliaran rupiah, termasuk infrastruktur sekolah,” jelas Tohar.

Aset pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing tujuh unit gedung SMA dan delapan unit gedung SMK, dengan tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil sebanyak 308 orang.

“Namun, untuk pelimpahan sebanyak 144  tenaga pendidik atau guru honorer sampai saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Tohar. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.