MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara,, Kalimantan Timur, melalui Panitia Khusus (Pansus) dikejutkan banyaknya temuan, terutama di Pansus III yang menangani Aset, banyak ditemukan sejumlah aset bodong, atau tidak memiliki kejelasan surat-surat.
Salah satu anggota pansus III, Jamalluddin yang dijumpai helloborneo.com mengatakankan dalam proses yang penelusuran yang dilakukan pansus III pihaknya menemukan sejumlah aset yang bermasalah seperti adanya sebuah lahan yang memperoleh pembayaran dobel, dan pembelian lahan tanpa memiliki surat-surat yang jelas.
“Di lapangan kami banyak menemukan sejumlah aset yang bermasalah, seperti ada yang dibayar secara dobel atau yang tak memiliki surat-surat lengkap,” ungkap Jamaluddin.
Dan yang paling mencengangkan Pansus III menemukan adanya salah satu aset yang dianggap tak sesuai. Pasalnya bila melihat nilai beli sekisar Rp1.7 Miliar lebih dan saat ini mengalami penyusutan nilai hingga Rp300 Juta.
“Kami juga heran kenapa ini bisa terjadi penyusutan yang derastis, dari Rp1,7 Miliar turun hingga Rp300 juta. Dan persoalan ini masih akan kami perdalam lagi,” tegas Jamaluddin.
Tak hanya Jamaluddin, Wakidi anggota Pansus III lainnya juga menyatakan hal yang senada. Bahkan semangat pada awal dibentuknya Pansus III ini untuk membantu Pemerintah Kabupaten menyelesaikan persoalan aset daerah sehingga bisa membantu memperoleh penilaian WTP.
“Sebenarnya adanya Pansus III ini bukan untuk mencari temuan, tetapi untuk membantu Pemerintah Kabupaten agar bias memperoleh WTP. Namun di tengah perjalanan lain, malah banyak temuan,” terang Wakidi.
“Namun kami belum bisa memutuskan, kami masih menunggu hasil ferivikasi untuk temuan aset bermasalah tersebut,” ujarnya. (rol)