MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Tutupnya lokalisasi Manggarsari, Balikpapan, Kalimantan Timur, berimbas pada daerah sekitarnya. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara di kawasan Kelurahan Pemaluan, berhasil mengamankan 12 PSK yang 3 diantaranya berasal dari Manggarsari.
Muncikari berinisial AM yang dijumpai helloborneo.com mengatakan, mereka sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. Dan pindahnya mereka, untuk mengisi waktu kosong selama Manggarsari di Balikpapan ditutup sejak 1 Juni lalu.
“Jadi dua bulan sejak saya mendapat info Manggarsari akan ditutup. Saya langsung menyiapkan tempat di Penajam untuk kembali beroperasi,” terang AM.
Dan atas perbuatannya Kasi Operasional Satpol PP, Denny Handayansyah yang dijumpai pasca operasi memaparkan, atas perbuatannya ke 12 PSK bersama dua muncikarinya melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2010 tentang penertiban dan pecegahan PSK.
Dan PSK yang terjaring akan diberikan pembinaan sebelum beberapa diantaranya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Mereka yang terjaring akan kami beri pembinaan dan segera kami pulangkan,” tegasnya.
“Sebenarnya jauh sebelum Manggarsari akan ditutup kami sudah mempersiapkan diri. Karena ini pasti akan berimbas pada daerah penyangga seperti Kabupaten PPU ini,” terang Denny.
Selain itu, bukan hanya mengamankan 12 PSK. Satpol PP juga mengamankan 6 botol minuman beralkohol, peralatan operasi PSK dan satu unit alat isap sabu yang ditemukan di salah satu kamar tempat PSK. (rol)