Penajam Instruksikan SKPD Lakukan Pendataan Aset

AH Ari B

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Drs H Tohar M.Si (AH Ari B - Hello Borneo)

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Drs H Tohar M.Si (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengintruksikan satuan kerja perangkat daerah melakukan pendataan aset untuk memberikan daya dukung terhadap fungsi organisasi.

“Kami minta seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mendata aset, termasuk menghapus aset yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diinstruksikan untuk melakukan identifikasi terhadap seluruh aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

Pendataan aset tersebut menurut Tohar, dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat memperoleh data aset yang valid atas sumber daya yang dikelola di masing-masing SKPD.

“SKPD juga harus melakukan penghapusan aset yang tidak lagi memilki nilai ekonomis yang tinggi,” ujarnya.

Tohar menyatakan, aset yang tidak memiliki nilai ekonomis itu, seperti kendaraan roda empat atau roda dua yang memiliki biaya perawatan lebih besar daripada nilai manfaatnya.

“Penghapusan aset yang tidak memiliki nilai ekonomis tinggi itu dilakukan melalui lelang, jadi harus didata terlebih dahulu,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga mengintruksikan kepada SKPD yang banyak memiliki aset tidak bergerak berupa lahan segara menelusuri keberadaan aset tersebut, seperti di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

“SKPD yang banyak memiliki aset tidak bergerak segera lakukan penelusuran agar dapat informasi yang valid terkait letak dan luasan aset berupa lahan milik pemerintah daerah  itu,” tambah Tohar. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.