Dishub-Polres Penajam Gelar Razia Gabungan

Helena – Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Razia gabungan Dishubbudpar - Polres Penajam Paser Utara. (Helena - Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara)

Razia gabungan Dishubbudpar – Polres Penajam Paser Utara. (Helena – Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informatika bersama Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar razia gabungan yang dilaksanakan di Tunan Kecamatan Waru, Senin.

“Razia dilakukan mejelang lebaran ini untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun empat pribadi yang tidak dilengkapi SIM (surat izin mengemudi) dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK,” kata anggota Satlantas Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Dua Wiji.

Selain itu, razia yang digelar sekitar pukul 09.00 Wita tersebut juga menertibkan kendaraan umum yang tidak dilengkapi surat uji kelayakan kendaraan atau KIR serta menertibkan kendaraan yang surat uji kendaraannya sudah habis masa berlakunya.

“Semua kendaraan yang melanggar akan kami tertibkan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi atau surat-surat kendarannya sudah habis masa berlakunya,” ungkap Wiji.

Pada razia tersebut petugas menertibkan 15 pelanggaran, diantaranya dua kendaraan umum yang tidak dilengkapi kartu pengawasan dan 13 pengedara yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

Kasi Keselamatan Lalu Lintas Perhubungan Darat Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Nasir mengatakan, pada razia itu juga menertibkan kelengkapan teknis kendaraan, seperti rem, lampu, ban, dan kondisi kendaraan lainnya.

“Penertiban terhadap kelengkapan teknis kendaraan itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan kendaraan,” jelasnya.

Nasir berharap, masyarakat dapat menaati tata tertib dan mematuhi rambu lalu lintas, serta jangan kebut-kebutan di jalan raya karena membahaykan diri sendiri dan orang lain.

Selama Ramadhan menurut ia, Polres dibantu Dishubbudpar Kominfo rutin melaksanakan pengamanan di pasar, masjid dan di jalan raya untuk mengantisipasi balap liar.

“Biasanya setelah tarawih dan sahur rawan terjadi balap liar yang membuat masyarakat resah karena menganggu ketertiban umum,” tambah Nasir. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.