Mutasi Pejabat Penajam Tunggu “Assessment” Eselon II

AH Ari B

 

Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin M.AP (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin M.AP (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu hasil “assessment” atau uji kompetensi pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan kepala dinas.

“Mutasi pejabat eselon II, III dan IV belum bisa dilakukan, karena harus menunggu hasil uji kompetensi jabatan eselon II,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Menurut ia, rencana pergeseran atau mutasi terhadap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu sejumlah pejabat eselon II mengikuti lelang jabatan untuk mutasi antardinas.

Sementara pelaksanaan uji kompetensi jabatan masih menunggu kesiapan Badan kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan wawancara.

“Jadi, mutasi pejabat eselon II, III dan pejabat eselon IV dipastikan tidak akan dilaksanakan dalam pekan ini,” jelas Alimuddin.

Uji kompetensi jabatan itu, lanjutnya, juga untuk mengisi jabatan kosong Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat yang ditinggalkan Drs Tohar MSi, yang kini menjabat Sekretaris Kabupaten.

Alimuddin menjelaskan uji kompetensi pejabat eselon II itu sebagai upaya menempatkan pejabat yang tepat guna mewujudkan “good governance” atau tata laksana pemerintahan yang baik.

Selain itu, uji kompetesni jabatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kegiatan mutasi merupakan salah satu upaya meningkatkan tanggung jawab pejabat sesuai dengan kemampuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tambah Alimuddin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, sebelumnya memperkirakan akan terjadi pergeseran terhadap empat pejabat eselon II, sedangkan pejabat eselon III dan IV diperkirakan sebanyak 45 orang.

Sejak diwacanakan sebelum Idul Fitri 2016, rencana mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi pembicaraan hangat di kalangan pegawai dan tidak sedikit pegawai yang menanyakan kepada awak media mengenai nama-nama pejabat yang terkena mutasi. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.