MR Saputra
![Ketua Komisi I DPRD Kab PPU, Fadliansyah (Suherman - Hello Borneo)](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2015/05/IMG_4440-300x200.jpg)
Ketua Komisi I DPRD Kab PPU, Fadliansyah (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Legislator yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Fadliansyah menyatakan, walaupun belum memiliki perizinan, pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Sepaku harus tetap dilaksanakan.
“Meskipun belum kantongi beberapa perizinan, seperti analisis dampak lingkungan atau Amdal, pembangunan RS Pratama itu harus tetap berlangsung,” kata Fadliansyah ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
Proses pembangunan RS Pratama di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut menurut ia, harus tetap berjalan, karena pembangunan rumah sakit itu merupakan program Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, pembangunan Rumah sakit Pratama itu sudah memenuhi syarat.
“Salah satu syaratnya jauhnya akses dengan pusat pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dimana Kecamatan Sepaku berada sangat jauh dari wilayah ibukota kabupaten tempat RSUD itu,” jelas Fadliansyah.
Program Kementerian Kesehatan tersebut lanjut dia, ada bantuan dana sekitar Rp20 miliar, sehingga sangat disayangkan jika dana bantuan itu tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Jadi, meski belum ada beberapa perizinan, pembangunan RS Pratama bisa direalisasikan terlebih dahulu, apalagi lahan seluas dua hektare sebagai lokasi pembangunan RS itu sudah siap,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.
Perizinan terkait pembangunan RS Pratama tersebut tambah Fadliansyah, dapat dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan.
“Kami akan meninjau terkait izin apa saja yang sudah dimiliki terkait proses pembangunan RS Pratama itu,” tambahnya. (bp/*rol)