Raperda Adat Budaya Paser Masih Direvisi

MR Saputra

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman (Suherman - Hello Borneo)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Rancangan peraturan daerah atau Raperda Adat Budaya Paser masih direvisi sebelum diajukan dan disahkan, kata Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sariman.

“Kami mengajak para tokoh adat Paser untuk sama-sama melakukan revisi atau penambahan dalam draf yang akan diajukan,” ujar Sariman yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditemui helloboreno.com di Penajam, Jumat

Pansus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan bersama para tokoh adat Paser akan melakukan revisi draf raperda inisiatif legislatif terkait lembaga adat Paser itu yang akan disahkan pada rapat paripurna mendatang.

Sariman menjelaskan, sengaja belum mengajukan raperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya, sebab Pansus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berkeinginan semua tokoh adat bisa bersama-sama menyepakati isi dan aturan yang ada dalam raperda itu.

“Kami ingin isi dan aturan dalam raperda yang akan diajukan itu disepakati oleh semua tokoh adat Paser,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Pansus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga sosialisasikan fungsional lembaga adat Paser ke depannya setelah disahkan raperda Adat Budaya Paser menjadi perda (peraturan daerah).

Setelah disahkan raperda Lembaga Adat Paser itu menurut Sariman, semua kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan adat Paser, wajib melibatkan lembaga adat Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Raperda khusus untuk lembaga adat Paser tersebut telah diajukan sejak 2008, namun belum mendapatkan rumusan yang tepat.

Pada tahun ini (2016) didapatkan rumusan yang tepat, sehingga baru dapat diajukan dalam reperda inisiatif DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.