Sekkab Penajam: Legislasi Daerah Perlu Disusun Ulang

AH Ari B

 

Sekretaris Kabupaten Penajam Passer Utara, Tohar (baju putih) saat diwawancara awak media (AH Ari B - Hello Borneo)

Sekretaris Kabupaten Penajam Passer Utara, Tohar (baju putih) saat diwawancara awak media (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menyatakan adanya 19 peratuaran daerah yang masuk dalam daftar penghapusan oleh Kementerian Dalam Negeri perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan ulang program legilasi daerah.

“Dengan adanya 19 peraturan daerah (perda) yang masuk dalam daftar pembatalan atau direvisi, program legislasi daerah harus disusun ulang,” kata Tohar ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Penyusunan ulang terhadap program legislasi daerah 2016 yang telah disepakati perlu dilakukan karena ada beberapa perda Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan bermasalah.

Namun, dari 19 perda yang dinyatakan bermasalah melalui laman Kementerian Dalam Negeri tersebut menurut Tohar, hanya lima perda yang perlu direvisi.

Lima peraturan daerah yang masuk daftar dan perlu direvisi itu lanjut dia, perda izin menara telekomunikasi, retribusi izin gangguan, pajak air tanah serta perda pajak minerba dan retribusi terminal.

Sementara peraturan daerah tentang tata cara pemilihan kepala desa telah direvisi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Lima peraturan daerah yang masuk daftar Kemendagri itu penting untuk segara dirumuskan ulang untuk dilakukan revisi,” ujar Tohar.

Ia berharap dengan adanya perubahan tersebut, instansi terkait segera berkoordinasi dengan legislatif untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang masuk daftar dibatalkan atau direvisi itu.

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah pusat terkait 19 perda yang dinyatakan bermasalah tersebut  tambah Tohar, diharapkan berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD sektor pajak dan retribusi. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.