AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Alokasikan anggaran untuk membayar gaji sekitar 3.800 tenaga honorer yang tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai Rp70 miliar per tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Suroda Santoso, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, mengatakan jumlah pegawai honorer tersebut dinilai sudah melebihi kebutuhan, sehingga pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) diminta tidak merekrut pegawai honorer baru.
“Jumlah tenaga honorer itu hampir seimbang dengan pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN yang berjumlah sekitar 4.000 orang,” ujarnya.
Banyaknya tenaga honorer tersebut berdampak pada pengeluaran kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang cukup besar setiap tahunnya.
Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk gaji honorer itu menurut Surodal Santoso mencapai Rp70 miliar per tahun.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melarang SKPD untuk melakukan perekrutan pegawai honorer baru, untuk menekan jumlah tenaga honorer tersebut.
Sejak 2015 lanjut Surodal Santoso, pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan untuk merekrut tenaga honorer, kecuali untuk suatu kegiatan.
Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tiga tahun terakhir meningkat cukup tajam, karena setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
Banyak tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara disinyalir diangkat bukan berdasarkan kebutuhan melainkan kepentingan.
Penambahan jumlah pegawai honorer itu diduga imbas dari kepentingan politik pada kegiatan pemilihan kepala daerah dan pemilihan anggota legislatif.
“Pemerintah daerah harus menganalisa kembali kebutuhan tenaga honorer dan diverifikasi ulang sesuai beban kerja dan ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmunya,” tambah Surodal Santoso. (bp/*rol)