AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta kepala satuan kerja perangkat daerah melakukan evaluasi terkait kebutuhan tenaga honorer disesuaikan jumlah kegiatan yang mengacu pada kemampuan anggaran.
“Seluruh pengguna anggaran atau kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk lebih mencermati kemampuan anggaran serta kebutuhan honorer,” kata Tohar saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
“Ke depan pimpinan SKPD harus lakukan evaluasi jumlah kegiatan mengacu pada kemampuan anggaran dan kebutuhan honorer,” ujarnya.
Peristiwa pemberhentian kontrak kerja pegawai honorer Dinas Kesehatan yang berbuntut unjuk rasa menurut Tohar, agar dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala SKPD.
Kepala SKPD harus lebih cermat menentukan kegiatan dan kebutuhan tenaga honorer per tahun sesuai anggaran yang dimilki.
Tohar juga meminta ke depan seluruh tenaga honorer yang dikontrak diberikan sasaran kerja pegawai atau SKP layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tolak ukur kinerja.
Ia menilai keputusan untuk merumahkan seluruh pegawai honorer yang diambil Dinas Kesehatan sudah cukup tepat secara admnistrasi.
“Karena anggaran untuk kegiatan yang di dalamnya termasuk gaji honorer di 2016, hanya cukup sampai Agustus saja,” jelas Tohar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, meminta ke depan seluruh pimpinan SKPD mencermati kemampuan anggaran dam membeberkan secara terbuka kepada para staf dibawahnya.
“Mencermati anggaran dan menjelaskan secara terbuka kepada bawahan itu, agar tidak terjadi lagi pemutusan kontrak kerja yang berujung aksi demo,” ucap Tohar. (adv/bp/*rol)