Disdikpora Penajam Penuhi Mebel Sekolah pada 2017

AH Ari B

 

Siswa-siswi SD Negeri 039 Penajam bisa belajar dengan baik setelah mendapatkan bantuan pinjam pakai kursi dan meja dari Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara (AH Ari B - Hello Borneo)

Siswa-siswi SD Negeri 039 Penajam bisa belajar dengan baik setelah mendapatkan bantuan pinjam pakai kursi dan meja dari Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Marjani mengatakan instansinya mengajukan anggaran sekitar Rp10 miliar pada APBD 2017 untuk memenuhi kebutuhan mebel atau perabotan di sejumlah sekolah di daerah setempat.

“Kami ajukan anggaran pada APBD 2017 itu untuk mengatasi kekurangan meja dan kursi pendukung kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah yang mencapai 8.600 unit,” jelas Marjani saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Menurut ia, anggaran tersebut untuk pengadaan meja dan kursi murid serta guru yang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser juga mengusulkan anggaran pengadaan mebel tersebut pada APBD Perubahan 2016 Penajam Paser Utara sekitar Rp1 miliar dan Rp6 miliar pada APBD Perubahan 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Marjani berharap usulan anggaran pengadaan mebel untuk sejumlah sekolah itu, baik pada APBD Perubahan 2016 provinsi maupun kabupaten, serta APBD 2017 dapat dipenuhi.

“Masih banyak murid yang terpaksa belajar di lantai karena keterbatasan meja dan bangku pendukung kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah,” ungkapnya.

Kekurangan mebel atau perabotan di sejumlah sekolah tersebut, lanjut Marjani, akibat rencana pembangunan ruang kelas baru tidak disertakan rencana pengadaan mebel sekolah.

Selain itu, banyak juga meja dan bangku sekolah yang kondisinya rusak dan perlu diganti, namun anggaran tidak mencukupi.

Sekolah yang masih kekurangan sarana meja dan kursi, di antaranya SD Negeri 08, SD Negeri 20, SMP Negeri 68 dan SMP Negeri 16 di Kecamatan Babulu.

Disdikopora Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan anggaran berkisar Rp23 miliar untuk pengadaan mebel sekolah pada APBD 2016, namun dampak dari pendapatan daerah yang menurun, pengajuan anggaran tersebut tidak disetujui.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan, seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp300 miliar dan porsi APBD 2017 yang hanya mencapai Rp1,03 triliun. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.