Raperda LKPj Bupati Penajam Dibahas DPRD

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menyampaikan LKPj APBD 2015 pada rapat paripurna di gedung Paripurna DPRD setempat (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menyampaikan LKPj APBD 2015 pada rapat paripurna di gedung Paripurna DPRD setempat (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD setempat.

Selain Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) LKPj APBD 2015 akan dibahas, Raperda Pembentukan dan penyusutan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga akan dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin.

Menurut Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, realisasi penyerapan APBD 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara sekisar Rp1,27 triliun, dengan PAD (pendapatan asli daerah)  berkisar Rp65,5 miliar dan penadapatn transfer sekitar Rp1,21 triliun.

“Sedangkan realisasi belanja pada APBD 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara berkisar Rp1,39 triliun,” katanya.

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Yusran Aspar, sesungguhnya tidak masuk dalam program legislasi daerah 2016.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa dalam keadaan pemerintah daerah dapat mengajukan Raperda di luar Prolegda (program legislasi daerah).

“Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pengisian pejabat diselesaikan paling lambat enam bulan sejak PP tersebut diterbitkan, pada 19 Juni 2016.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Yusran Aspar, memandang penting Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menerima semua saran dan kritikan anggota DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Dalam perjalanan pembangunan, tentu saja ada kekurangan dan kelemahan, kritik dan saran DPRD yang mengarah untuk perbaikan tentu saja harus diperhatikan,” tambah Yusran Aspar. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.