Penajam Lakukan Persiapan Gelar MTQ Tingkat Kaltim

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (kiri) saat meninjau pembangunan Masjid Agung di kilometer 9 Nipah-nipah (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (kiri) saat meninjau pembangunan Masjid Agung di kilometer 9 Nipah-nipah (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditunjuk sebagai tuan rumah menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-39 tingkat Kalimantan Timur pada 2017, mulai melakukan berbagai persiapan.

“Kami sudah mulai melakukan persiapan dan pembenahan lokasi yang akan djadikan sebagai tempat kegiatan MTQ itu,” kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar ketika melakukan peninjauan lokasi kegiatan MTQ ke-39 tingkat Kaltim, Selasa.

Kegiatan MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kaltim 2017 tersebut akan dipusatkan di Masjid Agung Penajam Paser Utara yang berada di kilometer 9 Nipah-nipah.

“Masjid Agung itu ditargetkan rampung akhir 2016, sehingga dapat segera digunakan untuk beribadah umat muslim, dan juga dapat digunakan untuk menggelar MTQ pada 2017,” ujar Yusran Aspar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Herlambang ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan pemerintah daerah masih membutuhkan dana sekitar sekitar Rp8 miliar untuk pelaksanaan  MTQ ke-39 tersebut.

“Kami usulkan anggaran itu pada APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menunjang operasional kegiatan MTQ tingkat Kaltim tersebut,” ucapnya.

Anggaran Rp8 miliar itu lanjut Herlambang, untuk membayar honor dewan hakim dan biaya pemondokan dewan hakim dan khafilah atau peserta MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kaltim.

Selain itu menurut Herlambang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, juga menyiapkan dana operasional kegiatan MTQ ke-39 tersebut, sekitar Rp4 miliar.

Penetapan Kabupaten Penajam Paer Utara sebagai tuan rumah penyelenggra MTQ tingkat Kaltim itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, tentang Penetapan Penyelenggara MTQ Ke-39 tahun 2017.

Kemudian Bupati Penajam Paser Utara mempertegas melalui surat Nomor: 010/395/PPU.P/2016 tanggal 29 April 2016, perihal kesediaan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi tuan rumah MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.