Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana langsung mendatangi warga yang belum mendaftar atau merekam data pribadinya untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Kebetulan kebanyakan warga yang jauh dari tempat perekaman di kantor kecamatannya seperti Teritip, Karang Joang, dan juga Kariangau,” kata Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Chairil Anwar saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Rabu.
Saat ini, menurut Chairil Anwar, instansinya sedang mencari celah anggaran untuk membiayai program turun langsung mendata warga tersebut.
Disdukcapil Balikpapan sudah terbantu dengan adanya mobil layanan keliling yang merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri.
Mobil pelayanan keliling adalah proyek percobaan yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Balikpapan.
Sampai awal September 2016, terdapat lebih kurang 88.000 warga Balikpapan wajib KTP yang belum merekam datanya untuk e-KTP, sebagian di antaranya karena faktor kedatangan penduduk atau migrasi yang jumlahnya tidak kurang dari 2.000 orang per bulan.
Jumlah penduduk Balikpapan saat ini mencapai 700 ribu jiwa, sudah naik hampir dua kali lipat dibanding 10 tahun yang lalu.
“Setiap hari kami merekam dan memasukkan data 500 hingga 600 penduduk di kantor Disdukcapil saja, belum lagi perekaman yang dilakukan di enam kecamatan,” jelas Chairil Anwar.
Hingga pertengahan September 2016 sudah berhasil direkam datanya sebanyak 16.000 jiwa di Kantor Disdukcapil Balikpapan.
Chairil Anwar juga menjelaskan mengenai sebagian perekaman yang tidak sukses pada 2012, karena ketika itu ada perangkat yang mengalami masalah sehingga perekamannya menjadi tidak sempurna.
Warga yang perekamannya gagal ini diminta kesediaannya datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga untuk melakukan perekaman ulang. (bp/*rol)