AH Ari B

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa menghentikan sementara pelayanan peralihan kartu tanda penduduk atau KTP lama menjadi KTP elektronik karena persediaan blanko untuk mencetak e-KTP menipis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengungkapkan persediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) hingga saat ini hanya tersisa 450 keping.
“Dengan menipisnya persediaan blanko untuk mencetak e-KTP itu, terpaksa pelayanan penggantian KTP lama ke e-KTP untuk sementara dihentikan,” ujarnya.
Penundaan layanan peralihan atau penggantian KTP lama ke KTP elektronik tersebut menurut Suyanto, berlaku sampai ada penambahan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
“Penghentian sementara layanan penggantian KTP lama ke e-KTP itu juga karena pengadaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat pada Oktober 2016 ditiadakan karena persoalan anggaran,” jelasnya.
Suyanto menyatakan, dengan sisa blanko KTP elektronik yang ada saat ini, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan kepada warga wajib KTP yang belum memiliki kartu identitas atau KTP.
Selain memprioritaskan warga wajib KTP yang belum memiliki kartu identitas lanjut dia, instansinya juga memprioritaskan warga yang kehilangan kartu identitas.
“Petugas juga akan prioritaskan bagi KTP warga yang rusak berat dan yang kadaluarsa atau tidak berlaku lagi,” katanya.
Kendati penertbitan KTP elektronik diberlakukan secara khusus, namun tambah Suyanto, perekaman data untuk penerbitan e-KTP masih tetap berlangsung. (bp/*rol)