Anggaran Dana Desa Penajam Dipangkas Rp11 Miliar

AH Ari B

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Anggaran dana desa tahap kedua dari pemerintah pusat untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipangkas sebesar Rp11 miliar dari nilai awal Rp22 miliar.

“Kami terpaksa menyalurkan dana desa tahap kedua sesuai besaran transfer dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Pemotongan anggaran dana desa yang akan disalurkan ke seluruh pemerintahan desa tersebut lanjut dia, dipangkas oleh pemerintah pusat karena terjadi defisit anggaran.

Pemangkasan anggaran dana desa itu terjadi menurut Margono Hadi Susanto, disebabkan transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada tahun ini (2016) berkurang sekitar Rp400 miliar.

“Dana yang akan disalurkan pada tahap kedua itu hanya untuk membayar honor kepala desa, perangkat desa, Ketua BPD (badan perwakilan desa) dan anggota serta Ketua RT,” jelasnya.

Margono Hadi Susanto meminta para kepala desa untuk bersabar karena sisa pembayarab kegiatan fisik yang sudah terkontrak akan direlokasi pada anggaran 2017.

Ia menambahkan, untuk transfer dana desa tahap kedua dari pemerintah pusat sudah dilakukan langsung ke rekening masing-masing desa.

“Pencairan dana desa itu senilai Rp8 miliar untuk 30 desa se Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Margono Hadi Susanto.

“Imbas penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat bukan saja semakin dirasakan oleh pemerintah desa, tetapi juga dirasakan oleh pemerintahan desa,” ucapnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.