AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Tim disiplin pengawai Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diinstruksikan untuk lebih mencermati absensi atau daftar kehadiran pegawai di setiap satuan kerja perangkat daerah, karena disinyalir banyak yang dipalsukan.
“Disinyalir banyak absensi di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dipalsukan, saya instruksikan tim pengawas disiplin atau TPD lebih teliti terhadap daftar hadir,” jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
Absensi atau daftar hadir pegawai di setiap kegiatan apel pagi menurut dia, rawan dipalsukan karwna pengawasannya cukup minim.
Sehingga Tohar menginstruksikan kepada tim pengawas disiplin untuk lebih mencermati jumlah absensi pegawai dengan tingkat kehadiran.
“Tim pengawas disiplin juga sekaligus mengindentifikasi pejabat yang bertanggung jawab di masing-masing SKPD,” katanya.
Tohar menegaskan, sanksi akan diberikan kepada pegawai, termasuk pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan apel pagi tanpa keterangan, sesuai peraturan bupati berupa pemotongan insentif.
Untuk setiap pejabat berwenang di SKPD lanjut ia, wajib dan harus memberikan sanksi kepada bawahannya yang terbukti melanggar disiplin atau indisipliner.
Pengawasan jam kerja dan hari kerja bagi pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan langkah penegakan disipilin.
“Pengawasan yang dilakukan sebagai salah satu upaya penengakan disiplin dan budaya kerja pegawai dan pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah Tohar. (adv/bp/*rol)