AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera mengalihkan kepesertaan Jamkesda, (jaminan kesehatan daerah) program kesehatan pemerintah setempat ke program jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui di helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan pemerintah daerah membentuk tim untuk melakukan verifikasi ulang warga kurang mampu yang menjadi peserta Jamkesda sebagai persiapan pengalihan ke BPJS.
“Upaya identifikasi itu untuk memperbaharui jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.
Verifikasi data peserta Jamkesda tersebut menurut Tohar, untuk mengetahui warga kurang mampu, karena pemerintah daerah menanggung pembayaran premi kepesertaan BPJS.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam Kartu Identitas Sehat agar segera mendaftar.
Untuk memperbaharui data warga kurang mampu tersebut lanjut Tohar, pemerintah daerah membentuk tim identifikasi yang terdiri dari petugas Dinas Kesehatan, UPT (unit pelaksana teknis) Jamkesda serta petugas pencatat data kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Ia menjelaskan, dari perhitungan sementara untuk biaya premi BPJS yang harus dibayarkan pemerintah daerah diperkirakan Rp5 miliar per tahun.
“Biaya pembayaran premi BPJS itu lebih murah dibanding tagihan Jamkesda sebelumnya yang mencapai Rp14 miliar per tahun,” jelas Tohar. (adv/bp/*rol)