DPRD Penajam Setuju Bahas APBD Perubahan 2016

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar dan Ketua DPRD Nanang Ali menandatangani berita acara rapat paripurna (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar dan Ketua DPRD Nanang Ali menandatangani berita acara rapat paripurna (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setuju membahas lebih lajut rancangan peraturan daerah atau Raperda APBD Perubahan 2016.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi dan panitia khusus, serta penyampaian nota penjelasan APBD Perubahan 2016 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Ali dan dihadiri Bupati Yusran Aspar dan Wakil Bupati Mustaqim MZ, di Penajam, Kamis.

Pada rapat paripurna tersebut DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengesahkan raperda menjadi perda (peraturan daerah) tentang perubahan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut Bupati Penajam Paser Utara menyampaikan penyusunan rancangan perubahan APBD 2016 disesuaikan target pendapatan dan penerimaan serta rencana belanja pemerintah daerah.

“Pendapatan dalam perubahan sekitar Rp1.2 triliun, terdapat penurunan sekisar Rp.155 miliar atau  10,92 persen dibanding target pendapatan APBD murni yang mencapai berkisar Rp.1,4 trilun,” jelas bupati.

Terkait dengan disetujuinya  perubahan perangkat, menurut Yusran Aspar, perangkat daerah tersebut telah disepakati berdasarkan tipologi pemetaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyepakati perubahan perangkat daerah, yang terdiri dari 21 dinas, tujuh badan dan empat kecamatan, serta Sekretariat Kabupaten dan Sekretariat DPRD.

“Dari perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan regulasi perangkat daerah yang baru itu, terdapat beberapa perangkat daerah yang ditingkatkan statusnya menjadi dinas dan ada yang dirasionaliasi,” ujar Yusran Aspar.

“Ada juga perangkat daerah yang dipisah menjadi beberapa dinas dan beberapa perangkat daerah dilebur dengan perangkat daerah lainnya,” ucap Yusran Aspar.

Selain itu bupati juga menjelaskan, pada APBD 2015, realisasi pendapatan sekisar Rp1,27 triliun dan realisasi belanja daerah berkisar 1,39 triliun, serta Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sekitar Rp24,5 miliar. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.